10 Pasang Calon Bupati Karo ditetapkan KPUD


Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem ST (tengah) menetapkan 10 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015. (Foto SIB/Sonry Purba)

Tanah Karo (SIB)
Setelah sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo akhirnya menetapkan sepuluh pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo, 27 Oktober mendatang.
“Dari 13 pasangan yang mendaftar, sepuluh pasangan calon bupati-wakil bupati ditetapkan mengikuti tahapan pemilihan karena sudah memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi,” kata Ketua KPUD Kabupaten Karo, Benyamin Pinem ST didampingi anggota Jesaya Pulungan SH, Lotmin Ginting SH, David Ginting Manik SH, Sidharta Perangin SH dalam konfrensi pers yang digelar di kantornya, Kamis (2/9) sekira pukul 18.30 WIB.
Kesepuluh pasangan calon bupati Karo tersebut adalah enam pasang melalui jalur partai politik masing-masing Kena Ukur Surbakti/Terkelin Brahmana yang memiliki enam kursi. Pasangan ini diusung PKPB, PKPI, Partai Gerindra, PPIB, PNBKI, PKB, PPI, PBB, Partai Buruh dan Partai Merdeka yang memiliki 6 kursi.
Kedua, pasangan Abed Nego Sembiring/Sanusi Surbakti yang maju dari perseorangan dengan memiliki 18.919 suara syah pendukung. Pasangan ketiga, Sumbul Sembiring/Paham Ginting, diusung PIS dan PAN yang memiliki enam kursi di DPRD Karo.
Pasangan keempat adalah pasangan M Ramli Purba/Rony Barus. Pasangan ini diusung Partai Barnas, Partai Patriot, Partai Pelopor, PPRN, PKS dan PPP yang total suara sah 25.274 orang. Pada pendaftaran, M. Ramli Purba berpasangan dengan Aries Eklesia Sebayang.
Pasangan kelima, pasangan Riemenda Ginting SH MH/Aksi Bangun, yang diusung Partai Demokrat, PDK dan PPPI yang totalnya memiliki enam kursi. Selanjutnya, pasangan keenam Roberto Sinuhaji/Firman Amin Kaban, maju dari perseorangan dengan memiliki jumlah suara sah 18.669 orang.
Pasangan ketujuh, Andy Natanael Ginting/Fakhry Samadin Tarigan. Pasangan ini juga maju dari jalur perseorangan dengan jumlah suara sah 19.794 orang. Kedelapan, pasangan Siti Aminah br Peranginangin/Sumihar Sagala yang diusung PDI Perjuangan yang memiliki tujuh kursi.
Pasangan kesembilan, Petrus Sitepu/Kornalius Tarigan, maju dari jalur perseorangan dengan jumlah suara sah 19.480 orang. Terakhir pasangan kesepuluh, Nabari Ginting/Paulus Sitepu yang diusung Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Republikan yang memiliki enam kursi di DPRD Karo.
Sementara, tiga pasangan yang tidak lolos ke tahapan pemilihan adalah pasangan Jadiaman Peranginangin/Kornelus Sembiring yang maju dari jalur perseorangan. Pasangan ini hanya memiliki suara sah 13.668 orang dari jumlah minimal 16.443 orang.
Pasangan dari parpol yang gagal maju ke tahapan pemilihan adalah pasangan Robert Valentino Tarigan/Saymarantha Suceprilias. Dari hasil verifikasi, KPUD Karo, salah satu parpol pengusung, PNI Marhaenisme, PPRN, tidak memenuhi syarat. Sehingga jumlah suara yang mengusung pasangan ini hanya 20.222 dari jumlah minimal 24.226 suara sah.
Selanjutnya, pasangan Persadaan Girsang/Immanuel Ginting Munthe juga gagal melenggang ke tahapan pemilihan. Pasalnya, kedelapan parpol pendukung pasangan ini, yaitu Partai Barnas, PDS, Partai Pelopor, PNI Marhaenisme, PKDI dan PDP, tidak satupun yang memenuhi syarat. Sehingga, pasangan ini tidak memiliki suara sahnya.
Pencabutan nomor untuk kesepuluh pasangan yang maju ketahapan selanjutnya akan digelar besok, Jumat (3/9), sekitar Pukul 10.00 WIB di Green Garden Hotel Berastagi.
Disinggung apakah calon Bupati Karo yang diusung PDIP, Siti Aminah br Peranginangin pada saat pendaftaran ke KPUD telah mengajukan pengunduran diri menjabat sebagai Ketua DPRD Karo, Benyamin Pinem menjelaskan hal itu telah diajukannya pada waktu pendaftaran ke KPUD. ”Siti Aminah telah melampirkan formulir pengajuan non aktif sebagai Ketua DPRD Karo,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment