Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem ST (tengah) menetapkan 10 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015. (Foto SIB/Sonry Purba) |
Tanah Karo (SIB)
Setelah sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo akhirnya menetapkan sepuluh pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo, 27 Oktober mendatang.
“Dari 13 pasangan yang mendaftar, sepuluh pasangan calon bupati-wakil bupati ditetapkan mengikuti tahapan pemilihan karena sudah memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi,” kata Ketua KPUD Kabupaten Karo, Benyamin Pinem ST didampingi anggota Jesaya Pulungan SH, Lotmin Ginting SH, David Ginting Manik SH, Sidharta Perangin SH dalam konfrensi pers yang digelar di kantornya, Kamis (2/9) sekira pukul 18.30 WIB.
Kesepuluh pasangan calon bupati Karo tersebut adalah enam pasang melalui jalur partai politik masing-masing Kena Ukur Surbakti/Terkelin Brahmana yang memiliki enam kursi. Pasangan ini diusung PKPB, PKPI, Partai Gerindra, PPIB, PNBKI, PKB, PPI, PBB, Partai Buruh dan Partai Merdeka yang memiliki 6 kursi.